Puisi | Dekapan hitam
Aura itu memeluk lembut hingga membuat ku nyaman dengan dekapannya, dan melupakan pada siapa ku harus ingat, yang wajib di lewati sebab kelembutan pelukan nan berujung pada pudarnya hasrat, pun keyakinan di jadikan sebagai pelengkap saja, tak ingin tenggelam dalam pelukan itu lagi, karena pada kenyataannya ku terbawa arus kesesatan nyata. Aku jadikan sebagai cahaya baru dalam hidup prihal tragedi itu, agar kedepannya tidak membawa ku meredup hingga lupa pada tujuan hidup, itu semua berawal dari pudarnya asa yang menjadi butiran debu di atas kasur besama birahi nafsu manisnya yang sementara.
Opini | Filosofi dari rambut gondrong
Filosofi rambut panjang atau gondrong. "Semua orang pernah muda, tapi tak semua orang pernah gondrong," kata tersebut di jadikan sebagai landasan bagi orang yang memiliki rambut gondrong yang sedang viral di media sosial, memang betul sekali dengan perkataan tersebut, namun kalo di kaji lebih dalam lagi tidak hanya berlandasan seperti itu. Dilansir dari Elbalad, mantan Mufti Agung Mesir, Syekh Ali Jumah, mengatakan memanjangkan rambut pria bukanlah dari sunnah yang berpahala bagi seorang Muslim.
Menurutnya, Nabi Muhammad ﷺ pernah memendekkan dan memanjangkan rambutnya, sehingga mencukur rambut tidak dianggap sebagai dosa.
Anjuran Rasulullah Saw. Rambut adalah untuk memuliakannya atau merawatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وآله وسلم قَالَ: مَنْ كَانَ لَهُ شَعرٌ فَلْيُكْرِمْهُ
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mempunyai rambut hendaklah dia memuliakannya (merawat)." (HR Abu Dawud). Maka dalam hal memanjangkan rambut bagaimana tidak hanya sekedar dipanjangkan sja, tetapi bagaimana juga di rawat dengan baik seperti, ketika sedang mandi harus di kasih shampo serta seusai mandi pun bagaimana juga dikasih pewangi rambut seraya kondisioner dan pewangi rambut lainnya, serta juga bagaimana ketika rambut itu semakin memanjang pola pikir dan intelektualnya juga semakin bertambah. jadikanlah hal tersebut sebagaimana mestinya yang tidak melenceng dari kebenaran, dan harus dilandaskan pada aturan umum, seperti menutup aurat serta tidak untuk meniru perempuan.
Langganan:
Postingan (Atom)